Gadai Sertifikat Rumah Daerah Sukamakmur Bogor

Anda sedang mencari pinjaman dana didaerah sukamakmur Bogor? Butuh pinjaman dana dengan proses yang cepat, mudah dan aman? Anda bisa ajukan ditempat kami.

Kami bekerjasama dengan finance resmi yang terdaftar di OJK akan membantu anda mendapatkan pinjaman dana dengan cepat, mudah dan aman dengan gadai sertifikat rumah anda.

Proses Pengajuan dengan jaminan sertifikat adalah sebagai berikut :

  1. Survey
  2. Appraisal
  3. Approval
  4. Prepare akad
  5. Akad kredit
  6. Funding

Objek – objek yang dapat kami biayai sebagi berikut :

Bangunan permanen, sertifikat : SHM / SHGB

  • Cluster, jenis cluster yang dapat diakui dan dibiayai adalah cluster one gate system, design serupa, dinding rumah satu sama lain menempel dan tidak memiliki pagar, jumlah rumah biasanya tidak lebih dari 100 – 150 rumah.
  • Komplek, jenis komplek yang dapat diakui dan dibiayai adalah komplek dengan bentuk rumah tidak selalu sama, memiliki sarana / prasarana lingkungan, jumlah rumah lebih banyak bisa mencapai ratuasan unit rumah, tidak memiliki one gate system.
  • Pemukiman, jenis pemukiman yang dapat diakui dan dibiayai adalah pemukiman yang tidak memiliki gate / nama perumahan, perumnas, lebih padat penduduk, tidak memiliki one gate system.
  • Ruko, jenis ruko yang dapat diakui dan dibiayai adalah ruko dengan minimal 2 lantai, penggunaan umum lantai bawah sebagai tempat usaha, umumnya memiliki design depan yang terbuka, daerah komersil dan marketable.

Syarat dan ketentuan agar dapat melakukan pengajuan dengan menjaminkan sertifikat :

Syarat dokumen pemohon :

  1. Copy KTP Pemohon dan Pasangan
  2. Foto copy Surat Nikah / Akta Cerai
  3. Foto copy NPWP Pribadi
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Foto copy Keterangan Kerja / Slip Gaji 3 bulan terakhir
  6. Foto copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
  7. Foto copy Legalitas Usaha (SKU / SIUP / TDP)
  8. Foto copy nota – nota keuangan
  9. Foto copy asset (sertifikat / IMB dan PBB)
  10. Izin – izin praktek profesi

Syarat dokumen Asset :

  1. SHM / SHGB
  2. PBB
  3. IMB

Yang tidak termasuk kriteria yang dapat diajukan :

  • Rumah tidak layak huni : kondisi asset terjaga, membutuhkan biaya tambahan untuk renovasi, menurunkan harga asset
  • Jalan masih tanah : resiko terkena gusuran, nilai jual  rendah (lingkungan kurang berkembang), akses terbatas
  • Jarak akses depan asset < 3 meter : akses terbatas, resiko kebakaran tinggi (batas bangunan), nilai jual rendah
  • Tidak ada batas yang jelas : kemungkinan terdapat perbedaan luas tanah fisik dengan sertifikat, infrastruktur llingkungan kurang berkembang
  • Dekat dengan sutet
  • Dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA)
  • Dekat dengan fasilitas umum /social
  • Di atas lahan pemerintah
  • Dekat dengan pemakaman umum
  • Dekat dengan bantaran sungai
  • Dekat jalur aktif kereta api

Hubungi kami di 081519193898, 087871825287 (WA), 083872097182 (WA) untuk mendapatkan konsultasi dan hitungan simulasi secara gratis.